Perhubungan

Tahun

No Nama Indikator Satuan Tahun Grafik
2021 2022 2023 2024 2025 2026
1 Jumlah arus penumpang angkutan umum Orang
2 Rasio Ijin trayek Persen
3 Tersedianya pengujian kendaraan bermotor Unit 1 1
4 Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis Buah
1. Pelabuhan Udara Buah
2. Terminal Bus Buah 2 2
5 Jumlah Terminal dalam kondisi baik Buah 2 2
6 Jumlah penumpang angkutan darat Orang
7 jumlah angkutan darat Unit
8 Persentase ketersediaan angkutan darat Persen 9 13
9 Angkutan umum yang melayani Kabupaten/Kota Unit 100 100
10 Jumlah orang melalui terminal per tahun Orang 55800 64200
11 Ketersediaan rambu-rambu lalu lintas Buah
1. Jumlah rambu lalu lintas Buah 63 157
2. Jumlah kebutuhan rambu lalu lintas Buah 100 200
3. Persentase ketersediaan rambu lalu lintas Persen
12 Persentase tersedianya fasilitas perlengkapan jalan (rambu, marka dan guadrill Persen 90 92
13 Jumlah total fasilitas perlengkapan jalan
1. Jumlah halte Unit 25 25
2. Jumlah marka jalan Unit 2794 2627
3. Jumlah paku jalan Unit
4. Jumlah APILL Unit 17 16
14 Jumlah ATCS Unit 7 1
15 Jumlah kasus pelanggaran lalu lintas Kasus 369 509
16 Persentase fasilitas perlengkapan jalan dalam kondisi baik Persen
17 Jumlah kecelakaan Kasus 364 560
18 Jumlah korban kecelakaan
1. Meninggal Orang 44 51
2. Luka berat Orang 1 2
3. Luka Ringan Orang 502 666
19 Jumlah lokasi parkir dalam kawasan Titik 1 1
20 Jumlah lokasi parkir luar kawasan Titik 498 654
21 Jumlah orang/barang yang terangkut angkutan umum Orang
22 Jumlah orang/barang melalui dermaga/bandara/terminal pertahun Orang 55800 64200
23 Rasio ijin perpanjangan trayek (kartu pengawasan per 6 bulan Persen 0 0
24 Rasio kendaraan uji dengan kendaraan yang seharusnya diuji Persen 1 1
25 Jumlah kendaraan yang telah melakukan uji
1. Mobil penumpang umum Unit 28 22
2. Mobil Bus Unit 354 293
3. Mobil Barang Unit 33510 22717
26 Lama Pengujian Kelayakan angkutan umum Menit 30 20
27 Biaya pengujian kelayakan angkutan umum
1. Mobil penumpang umum Rupiah
2. Kereta gandeng/Tempel Rupiah
3.Mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus
1. JBB dibawah 2 ton Rupiah 50000 50000
2. JNN d atas 2 s.d. 7 ton Rupiah 60000 60000
3. JBB diatas 7 s.d. 14 ton Rupiah 75000 75000
4. JBB diatas 14 s.d. 24 ton Rupiah 100000 100000
4. Plat/tanda uji Rupiah 0 0
5. Biaya denda Rupiah
6. Buku uji Rupiah 15000 15000
7. Tanda samping uji (Cat) Rupiah
8. Tanda samping uji (Stiker) Rupiah 30000 30000
28 Panjang Jalan Km
29 Rasio panjang jalan perjumlah kendaraan Persen